Pada tanggal Sen, 25 Nov 2019 14.20, Ridhan Ahmad <ahmdridhan@gmail.com> menulis:
Nama organisasi : Lembaga bantuan hukumVisi : mendampingi orang yang tidak mampu dalam melakukan sidang perkara di pengadilanMisi: membantu terwujud nya keseteraan hukumMenanamkan, menumbuhkan dan menyebar-luaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjungjung tinggi HAM*Peraturan organisasi: didefinisikan sebagai jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum*Bantuan Hukum (legal aid) diberikan kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non-litigasi.Alat-alat perlengkapan organisasi:akun igNo teleponAplikasi*Makna logo: keadilan harus di terapkanNama (Kelas)Ahmad Ridhan (X IPS 1)==========

Tidak ada komentar:
Posting Komentar