Sabtu, 16 November 2019

INDONESIAN SAFE ZONE

INDONESIAN SAFE ZONE

makna logo :  logo dengan tangan yang 'berjabat' menandakan adanya tindakan saling membantu, gotong royong dan adanya kesepakatan bersama dengan win win solution 

tujuan : melindungi bangsa indonesia beserta isinya entah itu SDA maupun SDM nya, dan menjaga perdamaian dengan negara lain agar bangsa indonesia terbebas dari ancaman dari negara lain

visi
terwujud nya keamanan negara beserta isinya yang prima, tegak nya hukum serta kerja sama untuk saling melindungi sesama.

misi : 
  1. memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif 
  2. menjaga keamanan negara
  3. menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri 
  4. mengembangan organisasi dibawah lembaga Indonesian Safe Zone (ISZ) yang berbasis pada masyarakat yang patuh hukum 
  5. menegakkan serta mengawasi secara profesional, objektif, proposional, transparan, akuntabel unruk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan 
  6. mengelola secara profesional dan modern seluruh sumber daya ISZ guna mendukung operasional tugas ISZ 
  7. membangun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan keamanan. 

peraturan lembaga: 
  1. ISZ adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri
  2. menghadiri rapat yang diselenggarakan negara lain 
  3. penanganan masalah dengan prinsip legalitas, transparan, koordinasi,efektifitas,efisiensi dan akuntabilitas.

perlengkapan lembaga:
  1. gedung pusat yang terletak di jakarta utara dan gedung daerah yang tersebar di seluruh indonesia 
  2. pengurus inti lembaga; ketua,wakil sekretaris dan bendahara
  3. ketua perwakilan setiap daerah
  4. rapat umum tahunan( pergantian pengurus setiap 4 tahun sekali) 



ANASTASHIA SHAFIRA TUTUHATUNEWA 
XII IPS 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar