Tujuan Organisasi:
Meningkatkan kualitas nelayan dengan melakukan pelatihan yang menyeluruh pada setiap nelayan
Peraturan Organisasi:
1.Anggota Berkewarganegaraan Indonesia
2.Wajib memiliki kartu Organisasi
3.Dilarang Menangkap Ikan menggunakan Bom atau Jaring Kecil
4.Ketua Organisasi memiliki kendali penuh atas kepentingan organisa si
5.Jika ada anggota yang keluar maka tidak diperkenankan untuk bergabung lagi
6.Tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
7.Wajib mengikuti kepelatihan selama 6 bulan
Makna Logo: Manusia Dan ikan saling berdampingan ketika di laut
Muhammad Fikri Ahzami
XIPS1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar