Lembaga Keadilan Manusia
Visi: menjadikan indonesia beserta warga negaranya aman dan tentram hidupnya serta terbebas dari penyimpangan yang membahayakan
Misi: - menjalankan penegakan hukum
- menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman dan damai sampai individunya
- megawasi masyarakat dalam berperilaku dan mengadilinya sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya
Peraturan Organisasi:
1. patuh terhadap aturan yang telkah dibuat.
2. dilarang menerima suap dan memberi suap. jika terbukti, akan ada pengadilan khusus.
3. anggota harus netral dalam menetapkan keputusan hukum
4. waktu kerja mengikuti kasus yang ada
5. anggota harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan keluarga
6. bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan
7. beramah-tamahlah terhadap sesama anggota dan masyarakat luar
Alata Kelengkapan Organisasi:
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris Jendral:
Bendahara:
HRD:
Dewan Pengawas Hakim:
Hakim*: -
-
-
Penanggung Jawab Kebersihan:
Penanggung jawab keamanan:
*menyesuaikan kebutuhan
Makna Logo:
1. Lingkaran: keamanan bahwa keadilan adalah sesuatu hal yangharus dilindungi
2. Timbangan: Keadilan tidak memandang sebelah mata. Namun, secara keseluruhan
3. Warna Kuning: Keberanian dan bersih
(Aziz Surya Anggara XII IPS 1)
============================================================

Tambahan alat kelengkapan organisasi:
BalasHapus- gedung pusat berada di jawa tengah
- rapat evaluasi per bagian kerja 2 bulan sekali
- rapat tahunan 1 tahun sekali